Fasilitas BPJS Kesehatan Tidak Pernah Digunakan, Apakah Bisa Dicairkan?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 22 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Fasilitas BPJS Kesehatan tidak digunakan, bisakah dicairkan? (Nakita.id/Amallia)

- pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi nonspesialistik

- pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik

- pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai

- rehabilitasi medis

- pelayanan penunjang diagnosyik lanjutan sesuai dengan indikasi medis

- pelayanan darah

- pelayanan keluarga berencana

- pemulasaran jenazah peserta meninggal di fasilitas kesehatan

- perawatan inap nonintensif

- perawatan inap di ruang intensif

3. Pelayanan Gawat Darurat

Pelayanan gawat darurat bisa digunakan bagi peserta yang mengalami kondisi darurat.

Baca Juga: Ini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Tak Perlu Khawatir dan BPJS Kesehatan Bisa Dipakai Lagi