Baca Juga: Cara Mendaftar dan Persyaratan yang Dibutuhan untuk Membuat KIA di Layanan Dukcapil Online
Persyaratan:
- Melengkapi Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
- Karu Keluarga terbaru yang sudah dicetak dengan perubahan elemen data yang dimaksud
- Pemohon meng-upload dokumen yang dibutuhkan dan dinas operator memvalidasi pengajuan pemohon.
- Operator dinas memproses penerbitan KTP- EL dan KTP- EL telah selesai diterbitkan
3. Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)
Layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online.
Persyaratan:
- Kartu Keluarga Orangtua
- Akta kelahiran yang membuat KIA
- Pas foto/ foto anak (jika berumur lebih dari 5 tahun kurang dari 17 tahun)
- Keterangan jika umur kurang dari 5 tahun tidak perlu foto anak
4. Layanan Kartu Keluarga Baru Tambah Anak
Pembuatan Kartu Keluarga Baru untuk Keluarga Baru Tambah Anak.
Persyaratan:
- Buku Nikah