3 Risiko Bahaya yang Akan Dihadapi Jika Terlambat Bayar Utang Pinjol, Jangan Diulang!

By Shannon Leonette, Rabu, 21 Februari 2024 | 21:00 WIB
Jangan sekali-kali Moms sengaja terlambat membayar utang pinjol, karena ini beberapa bahaya yang akan Moms hadapi termasuk beban bunga yang semakin menumpuk. (Freepik.com/katemangostar)

Belum lagi, biaya denda yang dikenakan jika Moms terlambat membayar.

Biasanya terdapat opsi untuk meringankan beban bunga atau opsi untuk memperpanjang tenor pinjaman.

Dengan begini, Moms bisa mengurangi total cicilan yang harus dibayar dan meningkatkan peluang untuk menyelesaikan tagihan utang dengan lebih gampang.

3. Didatangi DC ke Rumah

Moms mungkin sudah tahu bahwa ada beberapa platform pinjol yang memiliki debt collector (DC).

DC ini akan menghampiri ke tempat kediaman Moms hanya untuk membayar utang pinjol yang semakin menumpuk.

Aturan penagihan utang ini tentu sudah dinaungi oleh AFPI (Asosiasi Fintech Perdanaan Indonesia).

Saat penagihan awal, umumnya dilakukan hanya dengan pesan yang dikirim melalui SMS, email, WhatsApp, hingga telepon.

Akan tetapi, jika cara di atas gagal dilakukan, maka DC akan diturunkan ke lapangan untuk menuju ke tempat kediaman Moms.

Hal ini tentu saja akan sangat mengganggu jika proses penagihan dilakukan dengan jangka waktu yang lama.

Selain itu, kedatangan DC juga akan mengganggu aktivitas sehari-hari dan kenyamanan diri juga orang-orang di sekitar.

Itulah ketiga bahaya yang akan Moms hadapi jika sengaja terlambat bayar utang pinjol. Tolong jangan diulangi lagi!

Baca Juga: Tak Mau Terjadi Galbay Pinjol? Berikut 7 Tips Efektif yang Perlu Dicoba