3 Risiko Bahaya yang Akan Dihadapi Jika Terlambat Bayar Utang Pinjol, Jangan Diulang!

By Shannon Leonette, Rabu, 21 Februari 2024 | 21:00 WIB
Jangan sekali-kali Moms sengaja terlambat membayar utang pinjol, karena ini beberapa bahaya yang akan Moms hadapi termasuk beban bunga yang semakin menumpuk. (Freepik.com/katemangostar)

Nakita.id - Sampai sekarang, pinjol masih menjadi alternatif banyak orang untuk meminjam uang secara cepat.

Ini dikarenakan beragam keunggulan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol itu sendiri.

Mulai dari limit pinjaman, tenor pinjaman, suku bunga kompetitif, hingga durasi pencairan pinjaman.

Namun sayangnya, ternyata tak sedikit pula debitur yang sengaja tidak membayar utang pinjol tepat waktu.

Padahal, ada bahaya yang akan Moms hadapi jika terlambat membayar utang pinjol.

Apa saja? Yuk, cari tahu selengkapnya di sini!

Bahaya Jika Terlambat Bayar Utang Pinjol

1. Masuk Blacklist SLIK OJK

Moms harus tahu, setiap kali mengajukan pinjaman di platform pinjol, pasti akan diminta menyerahkan sejumlah persyaratan berupa dokumen.

Ini jadi wajib jika Moms meminjam di pinjol yang terdaftar OJK, sehingga pihak pinjol dapat mengetahui data dan identitas diri peminjam.

Apabila Moms terlambat bayar cicilan, salah satu konsekuensi yang akan diterima adalah dilaporkan ke OJK.

Kemudian, OJK akan memasukkan data diri Moms ke blacklist SLIK OJK, sehingga akan menyulitkan jika kedepannya ingin meminjam lagi melalui aplikasi pinjol.

2. Beban Bunga Semakin Menumpuk

Terlambat membayar utang pinjol juga akan membuat beban bunga semakin tinggi, Moms.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Pinjol Cepat Cair 24 Jam, Aman dan Diawasi OJK 2024

Belum lagi, biaya denda yang dikenakan jika Moms terlambat membayar.

Biasanya terdapat opsi untuk meringankan beban bunga atau opsi untuk memperpanjang tenor pinjaman.

Dengan begini, Moms bisa mengurangi total cicilan yang harus dibayar dan meningkatkan peluang untuk menyelesaikan tagihan utang dengan lebih gampang.

3. Didatangi DC ke Rumah

Moms mungkin sudah tahu bahwa ada beberapa platform pinjol yang memiliki debt collector (DC).

DC ini akan menghampiri ke tempat kediaman Moms hanya untuk membayar utang pinjol yang semakin menumpuk.

Aturan penagihan utang ini tentu sudah dinaungi oleh AFPI (Asosiasi Fintech Perdanaan Indonesia).

Saat penagihan awal, umumnya dilakukan hanya dengan pesan yang dikirim melalui SMS, email, WhatsApp, hingga telepon.

Akan tetapi, jika cara di atas gagal dilakukan, maka DC akan diturunkan ke lapangan untuk menuju ke tempat kediaman Moms.

Hal ini tentu saja akan sangat mengganggu jika proses penagihan dilakukan dengan jangka waktu yang lama.

Selain itu, kedatangan DC juga akan mengganggu aktivitas sehari-hari dan kenyamanan diri juga orang-orang di sekitar.

Itulah ketiga bahaya yang akan Moms hadapi jika sengaja terlambat bayar utang pinjol. Tolong jangan diulangi lagi!

Baca Juga: Tak Mau Terjadi Galbay Pinjol? Berikut 7 Tips Efektif yang Perlu Dicoba