Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihak kepolisian telah membangun sebanyak 33 titik pos pemeriksaan atau check point untuk mengawasi pembatasan kendaraan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga 14 hari ke depan.
"Untuk mengawasi itu, kami bergabung dengan dishub sudah membangun 33 check point di seluruh Jakarta," ujar Sambodo, Jumat (10/4/2020).
Sambodo mengatakan, 33 check point tersebut tersebar di seluruh daerah Jakarta.
Di antaranya, di sejumlah pintu masuk Jakarta dan beberapa tempat publik seperti terminal.
"Terutama di pintu masuk Jakarta, seperti di Kalideres, Ciputat, kemudian Jakarta Timur Caman, Kembangan dan beberapa titik lainya. Termasuk di terminal, Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, dan Senen," jelasnya.
Tak hanya itu, Sambodo menuturkan, pihaknya juga menempatkan check point tersebut di sejumlah pintu gerbang tol yang menjadi tempat masuk dan keluar Jakarta.
"Ada 5 gerbang tol yang menjadi check point pelaksanaan pembatasan moda transportasi di DKI Jakarta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, “Polri Ungkap Dua Tipe Pengendara Yang Kerap Melanggar Aturan PSBB”.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR