Nakita.id - Kota lain di Indonesia akan turut memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kota lain yang turut memberlakukan PSBB tersebut adalah Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.
Langkah PSBB ini diharapkan dapat memutus penyebaran virus corona di seluruh pelosok Tanah Air.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo akan berlaku mulai Selasa (28/4/2020) hingga 11 Mei 2020.
Kepastian tersebut didapatkan setelah rapat final PSBB di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020) jelang tengah malam.
Rapat dihadiri Forkopimda Jawa Timur, serta forkopimda dari tiga daerah tersebut.
Di akhir rapat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, serta Surat Keputusan Gubernur kepada Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Wakil Bupati Gresik Qosim.
Khofifah mengatakan, Pergub akan ditindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota.
"Perbup dan Perwali Inysa Allah besok rampung. Kemudian tiga hari setelahnya dilakukan sosialisasi, baru setelah itu resmi diberlakukan pada 28 April 2020," kata Khofifah, Kamis.
Jika selama 14 hari pemberlakuan PSBB, kasus Covid-19 masih juga signifikan, maka waktu pemberlakuan PSBB bisa diperpanjang.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Timur mengusulkan PSBB untuk Surabaya, sebagian Gresik, dan Sidoarjo, karena kasus Covid-19 di tiga wilayah itu terus naik beberapa waktu terakhir.
Hingga Kamis sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 326 kasus, Gresik 21 kasus, dan Sidoarjo 71 kasus.
Di Surabaya, hingga Kamis sore, ada 40 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Baca Juga: Jangan Pergi-pergi Dulu, Pemerintah DKI Jakarta Laksanakan PSBB Periode Kedua Mulai Besok
Sedangkan di Sidoarjo dan Gresik ada 6 dan 2 pasien meninggal dunia.
Gresik dan Sidoarjo adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Surabaya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB untuk ketiga daerah itu pada 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Korban Terus Berjatuhan, PSBB Segera Dilaksanakan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Catat Tanggalnya!"
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR