Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat yang masih nekat melakukan mudik akan diberi sebuah sanksi tegas.
Sanksi tersebut rupanya berupa pengalihan atau putar balik.
Hal itu disampaikan oleh Sambodo dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Larangan Mudik Nyata Adanya, Jangan Nekat! Ini Daftar Sederet Bandara yang Sudah Ditutup
"Jadi mari kita laksanakan dulu, sanksi yang paling tegas saat ini adalah kita putar balikan," ujar Sambodo.
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya yang akan diterapkan setelah 6 Mei 2020 mendatang.
"Ya nanti kita tunggu, dalam Peraturan Menteri disebutkan memang setelah tanggal 7 Mei ada penindakan yang lebih tegas. Tetapi kita jangan berandai-andai ke situ lah," sambungnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR