Nakita.id – Demi mencegah virus corona menyebar ke daerah-daerah, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan sejumlah kebijakan.
Salah satunya adalah dengan melarang masyarakat untuk mudik.
Ya, setelah sempat menjadi polemik, pelarangan mudik Lebaran 2020 akhirnya resmi ditetapkan.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020) kemarin.
Agar masyarakat mematuhi aturan tersebut, sanksi tegas pun telah dipersiapkan.
Wah, kira-kira apa ya, Moms?
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat yang masih nekat melakukan mudik akan diberi sebuah sanksi tegas.
Sanksi tersebut rupanya berupa pengalihan atau putar balik.
Hal itu disampaikan oleh Sambodo dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Larangan Mudik Nyata Adanya, Jangan Nekat! Ini Daftar Sederet Bandara yang Sudah Ditutup
"Jadi mari kita laksanakan dulu, sanksi yang paling tegas saat ini adalah kita putar balikan," ujar Sambodo.
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya yang akan diterapkan setelah 6 Mei 2020 mendatang.
"Ya nanti kita tunggu, dalam Peraturan Menteri disebutkan memang setelah tanggal 7 Mei ada penindakan yang lebih tegas. Tetapi kita jangan berandai-andai ke situ lah," sambungnya.
Lebih lanjut, Sambodo menyampaikan jika pihak kepolisian sudah melakukan sejumlah kebijakan untuk mencegah warga yang ingin mudik.
Ia mengatakan, kebijakan yang diambil salah satunya melakukan screening kepada warga yang terlihat membawa koper.
"Tentu polisi akan melakukan kebijakan-kebijakan dan diskresi. Kita juga akan mengandalkan, misalnya secara screening kalau melihat mereka bawa koper yang besar dan segala macemnya," jelasnya.
Sambodo pun berharap, peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini dapat dipatuhi dengan baik oleh masyarakat.
"Jangan kemudian peraturan itu dibuat untuk dilanggar. Peraturan dibuat untuk dipatuhi," pungkas Sambodo.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR