Nakita.id - Belakangan kata new normal kerap digaungkan.
Keadaan new normal dikondisikan agar perlahan kehidupan masyarakat bisa kembali seperti semula meski pandemi belum berakhir.
Indonesia kini tengah mempersiapkan diri unutk menyambut era itu.
Sayangnya, tidak semua daerah serta merta bisa merasakan new normal dalam waktu dekat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru akan mengkarantina lokal beberapa tempat tinggal warga.
Diketahui setidaknya ada 62 rukun warga (RW) yang saat ini tengah dalam pengawasan untuk dilakukan karantina lokal.
Baca Juga: Siap-siap, Mulai Minggu Depan Moms Tak Boleh Ajak Anak Balita Naik KRL, Ini Alasannya
Sebanyak 62 RW tersebut nantinya akan dikarantina ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Ibu Kota selesai pada 4 Juni 2020.
Nantinya keadaan ini akan disebut dengan ppembatasan sosial berskala lokal (PSBL).
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, seperti dikutip dari Kompas.com menyebut daerah tersebut dipilih karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi.
Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih luas di Jakarta.
Adapun 62 RW yang akan menjalani masa PSBL usai PSBB Jilid 3 di DKI Jakarta usai antara lain:
- RW 07, 09 Kebon Kacang
- RW 12, 13, 14 Kebon Melati
- RW 02, 04 Petamburan
- RW 06 Kramat
- RW 02 Kampung Rawa
- RW 01 Cempaka Putih Barat
- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
- RW 10 Mangga Dua Selatan
- RW 01 Gondangdia
- RW 02 Cempaka Baru
- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
- RW 17 Sunter Agung
- RW 11, 12, 17 Penjaringan
- RW 04 Rawa Badak Selatan
- RW 01 Sukapura
- RW 05 Cilincing
- RW 01, 09 Semper Barat
- RW 08 Kelapa Gading Barat
- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
- RW 01, 06 Krendang
- RW 11 Angke
- RW 03 Pekojan
- RW 07 Duri Utara
- RW 08 Kali Anyar
- RW 12 Tanah Sereal
- RW 03 Kota Bambu Utara
- RW 05 Jatipulo
- RW 04 Palmerah
- RW 05 Maphar
- RW 03, 04 Tangki
- RW 01 Grogol
- RW 06 Tomang
- RW 01 Joglo
- RW 05 Srengseng
- RW 02, 08 Pondok Labu
- RW 05 Lebak Bulus
- RW 01 Utan Kayu Selatan
- RW 07 Kayumanis
- RW 03 Pondok Bambu
- RW 02 Pondok Kelapa
- RW 04 Kampung Tengah
- RW 03 Batu Ampar
- RW 05 Balekambang
- RW 07 Bidara Cina
- RW 10 Ciracas
Suharti mengaku, pihaknya kini dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR