Nakita.id - Imunisasi menjadi cara terbaik untuk melindungi bayi dari paparan penyakit akibat virus, kuman, dan bakteri.
Saat ini IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) merekomendasikan setiap bayi lahir untuk dilakukan imunisasi dasar yang diwajibkan oleh pemerintah serta imunisasi tambahan.
Penyakit yang bisa dicegah dengan cara imunisasi meliputi TBC, hepatitis B, difteri, pertusis, tetanus, polio, campak, pneumonia, gondongan, diare akibat rotavirus, campak rubella, serta kanker serviks.
Kebanyakan imunisasi dan vaksinasi wajib memang diberikan pada usia baru lahir hingga 6 bulan, dengan vaksin-vaksin booster atau ulangan dapat diberikan pada usia setelahnya.
Untuk membuat kegiatan vaksinasi menjadi lebih nyaman, baik bagi anak maupun orangtua, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan.
Apalagi jika Moms dan Dads ingin membawa Si Kecil imunisasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas.
Bidan Gian Fitriyani dari Puskesmas Kelurahan Kemanggisan Jakarta Barat mengungkapkan tips-tips dan juga data apa saja yang harus disiapkan orangtua saat membawa Si Kecil ke puskesmas.
Baca Juga: Apa Perbedaan dari Vaksinasi dan Imunisasi? Ini Penjelasannya
"Yang pertama tetap melakukan protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, cuci tangan terus memakai masker.
Jadi pengantar yang mendampingi (anak) hanya satu orang saja," ujar Bidan Gian saat diwawancarai Nakita.id Selasa, (02/02/21).
Pelayanan Puskesmas
Untuk pelayanan imunisasi dan vaksinasi di puskesmas, Moms bisa membawa Si Kecil pada jadwal Senin sampai dengan Jumat.
"Kalau untuk puskesmas sendiri pelayanannya itu untuk imunisasi Senin dan Jumat. Tapi ada beberapa waktu yang kita berikan untuk vaksin BCG dan MR itu terjadwal sendiri.
Karena satu dosis vaksin itu bisa kita gunakan untuk 10 anak. Jadi jadwal itu aja yang dibedain sendiri," jelas bidan Gian.
Jika Moms sudah mendapatkan jadwal untuk Si Kecil melakukan imunisasi dan vaksinasi, ada beberapa data yang harus juga disiapkan oleh orangtua.
Dijelaskan oleh Bidan Gian, data-data yang harus dibawa oleh orangtua yaitu buku KIA atau catatan imunisasi anak.
"Jadi nanti data-data orangtua untuk datang (melakukan) vaksinasi di puskesmas boleh bawa buku KIA atau catatan imunisasi anaknya untuk nanti dicatat," ujarnya.
Tak hanya itu, orangtua juga diharuskan membawa BPJS dan KTP anak jika ingin melakukan imunisasi di puskesmas terdekat.
"Kemudian bawa BPJS dan KTP anak. Karena pencatatan kita untuk di wilayah DKI itu sudah masuk ke simfoni Ananda.
Jadi kalau anak tersebut sudah selesai imunisasinya kita bisa buatkan sertifikat imunisasi," tambahnya.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR