- Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan serendah-rendahnya oleh lurah/kepala desa
- Surat asli dan tembusan SK Pensiun berpas foto
- Tiga lembar pas foto ukuran 3x4
- Fotokopi pemohon atau ahli waris
- Fotokopi surat nikah yang dilegalisir lurah/kepala KUA
- Surat keterangan ahli waris yang disahkan lurah/kepala desa
Untuk anak yatim/yatim-piatu, dokumen yang diperlukan untuk mengurus gaji pensiun PNS yang meninggal dunia:
Baca Juga: PNS Indonesia Harus Bersabar! Ini Jadwal Pencairan THR untuk PNS 2022 dan Perkiraan Besarannya
- Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR