- Kartu JKN-KIS milih ibu kandung (asli)
- Surat Keterangan lahir dari dokter atau bidan (asli atau fotokopi)
- KK orang tua bayi (asli atau fotokopi)
3. PPU
Moms bisa langsung menuju kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen ini:
Baca Juga: Para Pasangan Suami Istri Harus Tahu, Ini Jenis KB yang Ditanggung oleh BPJS
- Kartu JKN-KIS ibu kandung bayi (asli)
- Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan (asli atau fotokopi)
- KK orang tua bayi (asli atau fotokopi)
- Bayi baru lahir yang berusia lebih dari tiga bulan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil
Untuk membuat NIK Moms harus mengurusnya terlebih dahulu di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Cara Pendaftaran
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR