Paling mudah, ada dua cara untuk mendaftarkan BPJS untuk anak yang baru lahir.
Moms bisa mendaftarkannya melalui MCS (mobile customer service) di domisili Moms atau kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Ini dia gambaran tahapan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk bayi melalui MCS:
Baca Juga: Para Pasangan Suami Istri Harus Tahu, Ini Jenis KB yang Ditanggung oleh BPJS
- Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan
- Lengkapi persyaratan yang sudah dijelaskan di atas sesuai segmen JKN-KIS miliknya
- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
- Tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan
Sedangkan untuk di kantor BPJS Kesehatan terdekat, ini dia alur pendaftarannya:
- Di kantor BPJS Kesehatan, ambil nomor antrian perubahan data
- Lengkapi persyaratan dan mengisi data yang diperlukan
- Tunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan
Itulah tadi panduan daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir yang harus Moms ketahui.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR