- NPWP
- Nomor handphone
- Buku rekening (BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA).
- Foto ukuran 3x4 maksimal 50 KB
- Alamat e-mail aktif
Setelah melengkapi persyaratan, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan di aplikasi mobile JKN.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini adalah cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara online lewar aplikasi mobile JKN.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store
- Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
- Pilih menu Daftar di aplikasi JKN Lalu, klik Pendaftaran Peserta Baru
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Klik Selanjutnya
Baca Juga: Biaya Bersalin di Puskesmas dengan BPJS dan Tanpa BPJS, Catat Ya Moms!
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR