Nakita.id – Masih banyak yang belum tahu bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan.
Bagi Moms yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS tentu ingin tahu cara pendaftaran BPJS Kesehatan.
Cara pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah secara online maupun datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Menjadi peserta BPJS memiliki banyak fasilitas kesehatan yang menguntungkan.
Termasuk memberi kemudahan pelayanan kesehatan.
Baik itu membantu keringan biaya saat berobat, pelayanan kehamilan dan persalinan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan rawat inap dan masih banyak lagi.
Untuk mendapatkan seluruh fasilitas tersebut, Moms harus terdaftar aktif sebagai peserta dan perlu membayar iuran yang telah ditetapkan setiap bulannya.
Namun, bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan berencana mendaftar simak apa saja syarat dan cara mendaftarnya?
Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan, berikut ini adalah syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas yang Benar, Berikut yang Perlu di Persiapkan
- NPWP
- Nomor handphone
- Buku rekening (BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA).
- Foto ukuran 3x4 maksimal 50 KB
- Alamat e-mail aktif
Setelah melengkapi persyaratan, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan di aplikasi mobile JKN.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini adalah cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara online lewar aplikasi mobile JKN.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store
- Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
- Pilih menu Daftar di aplikasi JKN Lalu, klik Pendaftaran Peserta Baru
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Klik Selanjutnya
Baca Juga: Biaya Bersalin di Puskesmas dengan BPJS dan Tanpa BPJS, Catat Ya Moms!
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil Kemudian masukkan data diri secara lengkap, lalu klik Selanjutnya
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan. Masukkan e-mail, Klik simpan
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket
- Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
- Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat didownload
Meski sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, Moms mungkin memerlukan kartu fisiknya.
Jika menginginkan kartu fisik BPJS maka bisa mengambilnya ke kantor cabang BPJS terdekat.
Adapun syarat yang harus dibawa antara lain: fotokopi KTP dan KK sebanyak 1 lembar, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar, bukti pembayaran uran BPJS dan e-ID yang telah dicetak.
Baca Juga: Biaya Bersalin Gratis Tanpa BPJS, Berikut Cara dan Syarat yang Diperlukan
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR