Agar bisa mendaftar, Moms bisa membawa berkas-berkas sebagai berikut:
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien
3. Surat Keterangan Tidak Mampi (SKTM)
4. Akta Kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP)
Serahkan semua berkas persyaratan tersebut ke puskemas terdekat dengan tempat tinggal.
Nantinya, berkas-berkas tersebut akan diproses oleh pihak BPJS Kesehatan.
Moms bisa menunggu selama berkas diproses oleh pihak tersebut.
Selain datang langsung ke puskesmas, Moms juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online dalam beberapa cara.
Jadi, Moms tak perlu bersusah payah datang ke kantor cabang BPJS untuk mendaftar.
Moms hanya perlu menyiapkan ponsel atau laptop, kemudian melengkapi sejumlah syarat yang dibutuhkan.
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui HP, Bisa dengan 3 Cara Mudah Berikut
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR