Setelah itu, berikut sejumlah langkah yang harus dilakukan:
1. Datang ek Dukcapil membawa berkas yang dibutuhkan
2 Mengajukan permohonan penggantian foto KTP pada petugas loket
3. Menyerahkan KTP asli lama dan fotokopi KK yang telah diperiksa petugas
4. Petugas memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan dengan materai
5. Petugas akan melakukan verifikasi ulang.
6. Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk melakukan pengambilan foto
7. Petugas mengambil foto
8. KTP elektronik baru siap dicetak
Baca Juga: Apakah Sudah Ada Layanan Online Dukcapil untuk Ganti Foto KTP? Berikut Penjelasannya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR