- Kartu BPJS kesehatan asli dan fotokopi
- Kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat rujukan faskes tingkat I
- Buku pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi
Sebagai informasi, BPJS menanggung biaya persalinan caesar secara umum, selama ada indikasi medis yang mengharuskan.
Untuk metode caesar ERACS tidak secara spesifik ditanggung oleh BPJS.
Artinya, ERACS atau tidak itu biasanya bergantung kepada keputusan dokter.
Jika Moms ingin melahirkan secara ERACS, sebaiknya berkonsultasilah terlebih dulu dengan dokter kandungannya masing-masing.
Keputusan akan diambil melihat dari kondisi masing-masing ibu hamil.
Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms.
Untuk melihat kembali apa saja persyaratan melahirkan pakai BPJS Kesehatan, cek halaman 1.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR