Batas awal dari lubang hidung adalah bagian yang dinamakan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata dan lubang dalam telinga.
Bagian ini tidak terlihat oleh mata telanjang.
Hal yang sama juga jika kita mengambil air wudhu dan memasukkan air wudhu ke dalam lubang hidung.
Aktivitas wudhu dengan menghirup air ke dalam lubang hidung, yang biasa disebut istinsyaq, dapat membatalkan puasa.
Sebab, ada kemungkinan air yang dihirup masuk ke dalam lubang hidung melewati batas awal yang dimaksud.
Hal ini diriwayatkan dari Laqith bin Shabrah, Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya wudhu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa”. (H.R. Nasa’i).
Namun, apabila benda atau sesuatu apa pun masuk ke lubang hidung dan melewati jauf secara tidak sengaja, maka hukumnya tidak membatalkan puasa atau puasa tetap sah.
Dengan demikian, apakah mengupil dapat membatalkan puasa? Maka, jawabannya adalah tidak.
Puasa dapat tetap sah meskipun mengupil.
Karena, kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai ke pencernaan, khususnya makanan dan minuman.
Baca Juga: Mengatasi Rasa Ngantuk saat Puasa, Moms Bisa Lakukan 7 Tips Ini
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR