Karena itu, ketepatan sasaran penerima KJP adalah hal yang krusial.
Untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, Heru meminta para guru di berbagai sekolah Jakarta untuk aktif berkomunikasi dengan para muridnya, terutama siswa penerima KJP.
Misalnya, dengan memperhatikan baju, buku, hingga perlengkapan sekolah lainnya yang digunakan oleh sang siswa.
"Apalagi murid itu mendapatkan KJP, kok bajunya lusuh? Kan sudah ada KJP," tuturnya.
"Jangan-jangan dibelikan untuk rokok?" lanjutnya.
Pencabutan KJP sebenarnya sudah lama terjadi.
Pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta misalnya.
Kala itu, ia juga menyatakan pencabutan KJP akan dilakukan apabila siswa ketahuan merokok serta mengalihkan dana untuk membeli ponsel mewah.
Sebagai informasi, KJP merupakan program milik DKI Jakarta yang memfasilitasi para siswa berusia 6 hingga 21 tahun dengan bantuan berupa uang.
Uang tersebut pun dapat digunakan untuk 15 kebutuhan mulai dari uang saku, transportasi, alat tulis, seragam, buku, alat praktik, pangan bersubsidi, alat bantu pendengaran dan penglihatan, hingga kalkulator.
KJP tersebut pun dapat dicabut atau hangus apabila pelajar melanggar peraturan.
Baca Juga: KJP Plus 2022 Sudah Cair! Cek Syarat Daftar dan Nama Penerima Bantuan Pemerintah di Sini
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR