Nakita.id - Masyarakat kini semakin banyak yang tertarik meminjam uang di pinjol atau pinjaman online.
Pinjol memang menawarkan banyak hal menggiurkan.
Diantaranya kemudahan meminjam uang tanpa jaminan.
Namun, Moms harus waspada karena kini banyak sekali pinjol ilegal.
Pinjol ilegal yaitu yang belum terdaftar atau memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak yang mengeluh pinjol ilegal memberikan jangka waktu yang pendek untuk mengembalikan pinjaman.
Disertai bunga yang sangat besar.
Jika Moms sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, berikut tips menghindari teror tagihannya.
Cara pertama yang bisa Moms coba adalah mengganti nomor HP.
Dengan mengganti nomor, maka pihak penagih akan berhenti menghubungi Moms.
Ini juga cara paling ,urah yang bisa ditempuh.
Baca Juga: 3 Layanan Pengaduan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Catat Sekarang!
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR