Berdasarkan pemaparan materi oleh Nahar, SH, M.Si, jumlah korban anak yang mengalami kekerasan periode Januari-April 2023 mencapai 4.245 kasus.
Dengan rincian, 3.452 korban anak perempuan dan 1.147 korban anak laki-laki.
Jumlah korban anak tertinggi menurut jenis kekerasan adalah 2.518 korban, untuk jenis kekerasan seksual.
Kemudian, diikuti oleh jenis kekerasan psikis (1.083 korban), fisik (898 korban), lainnya (580 korban), penelantaran (340 kasus), eksploitasi (61 kasus), dan TPPO (35 kasus).
Menurut Nahar, dampak dari kekerasan anak tidak hanya berhenti pada pennyitas saja, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, generasi selanjutnya, bahkan negara.
"Studi di wilayah Asia Timur dan Pasifik menyebutkan bahwa penanganan kekerasan anak menghabiskan 3 sampai 4 persen PDB tiap negara per tahunnya," ungkap Nahar.
Dampaknya sendiri terbagi menjadi tiga kelompok, mulai dari fisik, psikis, hingga sosial anak.
Dampak fisik yang terjadi adalah hilangnya fungsi reproduksi, penyakit menular, luka berat, serta meninggal dunia.
Kemudian, dampak psikis yang terjadi adalah sulit mengendalikan emosi, gangguan mental, kepercayaan diri yang rendah, keinginan untuk menyakiti diri, juga keinginan untuk mengakhiri hidup.
Sementara, dampak sosial yang terjadi adalah muncul rasa takut penolakan, susah percaya dengan orang lain, dan susah berempati.
Maka dari itu, mewakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA), Nahar menyampaikan lima arahan utama dari presiden untuk pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR