Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender
2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak
3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
4. Penurunan Pekerja Anak
5. Pencegahan Perkawinan Anak
Hal ini tentu menjadi agenda pembangunan negara, dengan strategi perwujudan Indonesia layak anak melalui penguatan sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik wilayah untuk memastikan anak menikmati haknya.
Sehingga, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia bisa bebas kekerasan terhadap anak.
Bahkan tentunya, dapat mendorong anak menjadi generasi emas berikutnya untuk memimpin bangsa dan negara.
Nah, itu dia Moms kondisi kasus kekerasan anak di Indonesia dan dampaknya.
Jangan sampai hal itu terjadi pada Si Kecil ya, Moms!
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR