Agar Dads bisa memahaminya lebih mudah, berikut contoh kasus yang bisa dijadikan sebagai gambaran
Contoh kasus:
Dads membeli hunian di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai NJOP Rp. 2 juta.
2 juta x 100 : 1000 = 200
Biaya administrasi balik nama rumah Dads adalah Rp200 ribu ditambah biaya administrasi sertifikat sebesar Rp25 ribu.
Maka, total biaya yang harus Dads keluarkan adalah Rp225 ribu.
Setelah melakukan pembayaran, langkah selanjutnya Dads hanya perlu menunggu untuk mengambil SHM yang sudah diubah nama pemiliknya ke kantor BPN.
Selain Dads bisa melakukan proses balik nama secara mandiri, Dads juga bisa melakukannya dengan menggunakan perantara melalui jasa Notaris/PPAT hal ini bisa jadi alternatif yang sangat membantu bagi Dads yang memiliki kesibukan dan minimnya waktu.
Nah, biayanya yang perlu Dads keluarkan biasanya 0,5 hingga 1 persen dari total nilai transaksi.
Sudah termasuk biaya pengecekan sertifikat, pembuatan akta jual beli (AJB), balik nama dan jasa PPAT.
Disamping itu Dads juga bisa menggunakan perhitungan sebagai berikut :
Baca Juga: BERITA POPULER: Biaya Balik Nama Tanah Warisan hingga Mitos Ibu Hamil yang Masih Jadi Misteri
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR