Biaya notaris dan PPAT mulai dari Rp200 ribu
- Pengecekan sertifikat mulai Rp25-100 ribu
- Biaya balik nama sertifikat rumah, tergantung pada Nilai
- Jual Objek Pajak (NJOP) daerah masing-masing
- Ongkos AJB 5% dari nilai transaksi
Agar Dads tidak perlu mengeluarkan uang berkali-kali dan pelayanan yang diberikan maksimal.
Sebaiknya Dads melakukan pelunasan biaya jasa dan lainnya dimuka.
Saat membeli rumah baru ada biaya-biaya tambahan yang perlu Dads bayar.
Nah, sebelum Dads mencari hunian, jangan lupa untuk mempersiapkan biaya tambahan tersebut ya.
Bagi Dads yang memiliki waktu luang untuk mengurus BBN, maka langkah-langkah yang mesti Dads tempuh sebagai berikut :
- Membawa surat pengantar dari PPAT
Baca Juga: Rincian Biaya Balik Nama Tanah Warisan Lengkap dengan Cara Mengurusnya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR