Nakita.id - Berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya perpanjangan SIM A yang harus diketahui. Yuk simak!
Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) kelas A mengacu pada perpanjangan izin mengemudi untuk kendaraan roda empat, seperti mobil.
SIM A dibagi menjadi dua jenis, yakni SIM A perseorangan dan SIMA untuk kendaraan bermotor paling tinggi 3.500 kg.
Masa berlaku SIM A kini tidak lagi mengancu pada tanggal lahir pemohon.
Melainkan berpatokan pada waktu pembuatan.
Masa belaku SIM A adalah 5 tahun, jadi sebelum waktu tenggat habis, pengemudi harus memperpanjang SIM.
Jika terlewat dari masa berlaku SIM, maka pemohon harus membuat SIM baru alias tidak bisa diperpanjang.
Aturan ini tercantum pada Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.
Melansir dari Kompas, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000.
Ada biaya tambahan lain seperti biaya cek kesehatan Rp25.000.
Serta biaya asuransi sebesar Rp30.000. Maka total biaya yang dikeluarkan untuk perpanjangan SIM A adalah Rp135.000.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A dan Syarat yang Harus Dibawa, Jangan Terlewat!
1. Registrasi
Langkah pertama adalah melakukan registrasi, pemilik SIM akan diminta memasukkan nomor ponsel dan akan dikirimkan kode OTP untuk dimasukkan ke dalam kolom registrasi.
Berikutnya pemohon akan diminta memasukkan data NIK dan nama sesuai dengan yang tertera di KTP. Ini akan diunggah untuk diverifikasi menggunakan face recognition.
Setelah berhasil maka langkah selanjutnya adalah memasukkan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone dan e-mail.
2. Siapkan Dokumen dan Syarat yang Diperlukan
Pilih menu SINAR untuk memperpanjang SIM. Pemohon akan diminta memenuhi syarat serta dokumen, ini daftar yang harus disiapkan:
Dokumen Pendukung
- Foto Fisik SIM
- Foto Tanda Tangan di atas kertas putih
- Pas Foto
Syarat Upload Pas Foto
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Terbaru dan Update Lokasi SIM Keliling di Jakarta
- Menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel
- Tidak menggunakan kacamata
- Tidak menggunakan hijab berwarna biru
- Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci
- Foto wajah menghadap ke depan
Selain itu pemohon harus sudah melakukan pengecekan kesehatan jasmani pada website atau aplikasi e-Rikkes serta tes psikologi di aplikasi epPSI.
Lakukan proses registrasi, verifikasi, dan cek kesehatan dari kedua aplikasi, hasilnya akan tersambung ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Jangan lupa pada tahap ini diperlukan biaya layanana kesehatan.
- Foto Fisik E-KTP
Apabila memenuhi syarat, maka hasil tes akan otomatis terkirim kepada aplikasi perpanjangan SIM Online. Jika tidak maka syarat perpanjang SIM tidak bisa dilanjutkan.
Hal serupa juga terjadi pada aplikasi epPSI. Jika memenuhi syarat maka hasil tes akan terkirim ke aplikasi perpanjang SIM online.
Jika tidak maka akan dilakukan konseling secara online dan diberikan kesempatan sebanyak satu kali untuk melakukan tes online.
Baca Juga: Biaya Bikin SIM A Tahun 2023 dan Persyaratan yang Diperlukan
3. Menu SINAR
Pilih menu SINAR, dan ada dua jenis SIM yang bisa diperpanjang yakni A dan C.
Pemohon akan diminta mengisi nomor SIM, mengunggah dokumen yang disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto dan foto tanda tangan.
Lanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksa kesehatan serta psikologi pemohon.
Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda dan satpas serta isi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
Pemohon akan diberikan pilihan metode pengiriman, yakni ambil sendiri pemohon, diwakilkan menggunakan surat kuasa, atau dengan jasa pengiriman ke alamat pemohon melalui PT Pos Indonesia.
Berikutnya lakukan pembayaran PNBP dengan virtual account Bank BNI, yang bisa dilakukan lewat ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI.
Jumlah biaya yang dibayarkan adalah antaranya biaya penerbitan SIM, biaya layanan, dan biaya pengiriman pengemasan (jika menggunakan jasa pengiriman, biayanya tergantung jarak dan lokasi tujuan).
Setelah membayar tagihan, pemohon tinggal menunggu hingga SIM berada di tangan. Setelah diterima, lakukan konfirmasi dan otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR