Selain itu, mereka juga bisa saja menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja untuk menekan Moms dan Dads.
Bahkan, mereka juga bisa mendatangi rumah atau kantor Moms dan Dads untuk memaksa membayar.
Pinjol legal, sebaliknya, akan melakukan penagihan sesuai dengan ketentuan OJK dan menghormati hak-hak nasabah.
Pinjol abal-abal biasanya tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
Sehingga, Moms dan Dads akan sulit untuk menghubungi atau melaporkan pinjol abal-abal jika mengalami masalah ataupun ketidakpuasan.
Pinjol legal, sebaliknya, akan memiliki layanan pengaduan yang responsif dan identitas kantor yang jelas.
Itu tadi tanda-tanda pinjol abal-abal yang harus Moms dan Dads waspadai, ya.
Apabila Moms dan Dads mencurigai salah satu atau beberapa tanda di atas, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Baca Juga: 7 Bahaya Pinjol Ilegal Ini Harus Moms Waspadai dari Sekarang, Jangan Sampai Terulang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR