Nakita.id - Apa saja syarat buat IMB atau Izin Mendirikan Bangunan? Yuk simak penjelasannya!
IMB dibutuhkan sebagai bukti sahnya sebuah bangunan.
Apabila bangunan tidak memiliki IMB, maka bangunan tersebut bisa dibongkar oleh pemerintah.
Itu sebabnya, setiap masyarakat harus memiliki IMB sebelum mendirikan bangunan.
IMB dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda.
Izin ini berguna untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah atau merenovasi bangunan.
Pasalnya, IMB bertujuan agar tata letak bangunan teratur dan sesuai dengan peruntukan tanah.
Melansir dari Kompas, IMB adalah salah satu dokumen penting yang harus diterima seseorang dari penjual banguan tersebut.
Apalagi bagi masyarakat yang membeli rumah dengan fasilitas KPR.
Nah, ini adalah syarat mengurus IMB yang harus Moms tahu.
Syarat administrasi pengurusan IMB antara lain:
Baca Juga: Cara Melatih Anak Kidal Menulis Sampai Pandai, Coba Trik Ini di Rumah
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR