6. Foto Tanda Tangan: Tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
Berikut ini adalah langkah-langkah detail untuk memperpanjang SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
Download aplikasi Digital Korlantas Polri dari Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan lakukan verifikasi nomor handphone. Moms akan menerima kode OTP (One-Time Password) yang harus dimasukkan untuk verifikasi.
Lengkapi data registrasi dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor SIM, foto KTP, SIM lama, dan selfie dengan KTP.
Sistem akan melakukan verifikasi terhadap NIK dan nomor SIM lama yang Moms masukkan.
Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (dalam hal ini SIM C) dan tentukan lokasi Satpas terdekat.
Masukkan hasil rikkes jasmani dan tes psikologi yang telah Moms lakukan.
Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas.
Pilih metode pengiriman SIM baru. Moms bisa memilih pengiriman ke alamat rumah atau mengambil di Satpas terdekat.
Unggah pas foto terbaru dengan latar belakang biru polos dan foto tanda tangan di atas kertas putih.
Baca Juga: Rincian Bayar Biaya Telat Perpanjang SIM C, Bisakah Dibayar Langsung Tanpa Tes Ulang?
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR