Bak Ketiban Durian Runtuh, Baru Saja Cair Gaji ke-13, Sri Mulyani Sudah Kembali Bawa Kabar Gembira untuk PNS Seantero Indonesia di Tahun 2021, Ada Apa?

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 19:15 WIB
Gaji ke-13 PNS cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani membawa kabar gembira lainnya (instagram.com/@smindrawati)

Bak Ketiban Durian Runtuh, Baru Saja Cair Gaji ke-13, Sri Mulyani Sudah Kembali Bawa Kabar Gembira untuk PNS Seantero Indonesia di Tahun 2021, Ada Apa?

Nakita.idGaji ke-13 PNS sudah cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani bawa kabar gembira lainnya.

Beberapa bulan belakangan ini, para pekerja seperti ASN, anggota TNI, hingga Polri seolah dibuat ketar-ketir.

Pasalnya, akibat pandemi Covid-19 yang menyerang Tanah Air, Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 terancam tak akan cair.

Baca Juga: Kabar Gembira! Meski Bukan PNS Tapi Karyawan dengan Profesi Ini Bisa Terima Gaji Ke-13 Juga, Ini Janji Menkeu Sri Mulyani

Untungnya, kini telah ada kejelasan dan gaji ke-13 resmi cair pada Senin (10/8/2020) lalu.

Menariknya, baru saja gaji ke-13 cair, Sri Mulyani sudah memberi kabar gembira berikutnya.

Wah, kira-kira apa ya, Moms?

Baca Juga: PNS Kembali Dipukul Telak Soal Gaji Ke-13, Cuma Gara-gara Hal Ini Sebagaian PNS Se-Indonesia Belum Bisa Terima Gaji Ke-13 yang Harusnya Cair 10 Agustus 2020

Pencairan gaji ke-13 para ASN, anggota TNI, dan Polri disampaikan langsung oleh Sri Mulyani lewat sebuah unggahan di laman Instagram-nya.

"Tentunya sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13. Ya, Presiden Jokowi telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat. Hari ini (Senin, 10/8), Saya pun menyampaikan kepada teman-teman media bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, hakim pada Lembaga peradilan, serta pensiun telah dicairkan," tulisnya di Instagram.

Baca Juga: Siap-siap Terima Gaji Ke-13 Besok, Intip Rincian Lengkap Gaji Ke-13 yang Akan Diterima PNS Se-Indonesia

Proses pencairannya pun dilakukan secara bertahap dan telah diberikan menyeluruh pada para PNS.

"Secara keseluruhan total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,82 triliun, terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun. Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN. Layaknya kondisi umum saat ini, para ASN termasuk pejabat eselon 1 dan 2, juga mengalami banyak perubahan pola kerja maupun jumlah jam kerja dalam menyusun berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi Covid19. Untuk itu, Pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke-13," terangnya.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Bernapas Lega, Ini Bocoran Tanggal Cairnya Gaji Ke-13 yang Akan Dikantongi Seluruh PNS Bulan Ini

Sri Mulyani pun berharap pemberian gaji ke-13 ini bisa digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

"Filosofi awal gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan adanya pandemi Covid19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.⁣⁣Karenanya Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: PNS di Seantero Indonesia Patut Bernapas Lega, Baru Saja Diumumkan Kalau Gaji Ke-13 Disebut-sebut Bakal Cair Lebih Cepat Sebelum Pertengahan Bulan Agustus 2020

Baru saja mencairkan gaji ke-13 tahun ini, Menkeu Sri Mulyani sudah membicarakan soal pemberiannya lagi tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: RESMI! Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri akan Cair Agustus 2020, Sayangnya Beberapa Jabatan Ini Harus Telan Pil Pahit

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun. Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Berikut Jadwal Gaji ke-13 PNS Turun di Bulan Agustus Beserta 6 Tunjangan Lainnya

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

Baca Juga: Baru Saja Diumumkan Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Agustus, Ternyata Masih Ada Tunjangan Kinerja yang Besarannya Seperti Ini

Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul “Gaji ke-13 Baru Saja Cair, Sri Mulyani Sudah Umumkan Soal THR dan Gaji ke-13 Penuh Beserta Tunjangan Kinerja Tahun 2021.