Iuran Kelas 1 hingga 3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, lalu Bagaimana? Berikut Penghitungan Biaya per Bulannya, Dihitung dari Gaji Peserta

By Amallia Putri, Kamis, 16 Juni 2022 | 11:29 WIB
Sistem iuran BPJS Kesehatan hendak dihapus, ini kata DJSN soal perhitungan terbarunya (Nakita.id/Amallia)

Berikut caranya membayar BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Gojek:

1. Buka aplikasi Gojek, lalu pilih menu GoTagihan.

2. Pilih menu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Jangan Pernah Lagi Pakai 3 Barang Ini karena Efeknya Bikin Tidur Terganggu Bahkan Timbulkan Sederet Penyakit hingga Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online Ternyata Mudah Sekali

3. Pilih menggunakan manual payment atau autodebit.

4. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.

5. Pilih bulan yang ingin dibayarkan jika memilih manual payment, lalu bayarkan sesuai dengan nominal yang sudah ditetapkan.

6. Masukkan pin GoPay, lalu pembayaran pun selesai.

Sebelum membayarkan tagihan BPJS Kesehatan melalui Gojek, pastikan GoPay sudah terisi.

Sementara itu, bagi yang ingin membayarkan di minimarket terdekat, bisa langsung menuju kasir dan melakukan transaksi dengan menyebutkan nomor kartu BPJS.

Apabila pembayaran di kantor BPJS Kesehatan langsung, Moms bisa menuju loket customer service.

Itulah tadi beberapa informasi mengenai rencana sistem pembayaran BPJS Kesehatan yang baru.

Sistem iuran akan dihapuskan, peserta diprediksi wajib membayar sesuai dengan nominal gaji.

Baca Juga: Begini Persyaratan Melahirkan di Puskesmas secara Gratis, Cukup Bawa Fotokopi KTP, KK, dan Kartu BPJS Kesehatan