Jangan Panik, Ikuti Cara Aman Berikut untuk Melaporkan Oknum Pinjol yang Nakal

By Shannon Leonette, Kamis, 11 Januari 2024 | 17:30 WIB
Jangan panik dulu jika Moms dan Dads tiba-tiba diteror oknum pinjol yang nakal. Begini cara aman melaporkan untuk melaporkannya ke pihak berwenang. (Freepik / jcomp)

Apalagi, melakukan laporan pengaduan ke polisi adalah hak setiap warga negara jika merasa mengalami kerugian material dan non material.

Cukup kumpulkan segala bukti ancaman, teror, hingga pelecehan yang dilakukan oknum tersebut.

Lalu, kunjungi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan pengaduan.

Nantinya laporan tersebut akan diproses sampai oknum pinjol benar-benar diamankan pihak kepolisian.

Itu tadi tujuh cara aman melaporkan oknum pinjol yang nakal, ya.

Mudah sekali bukan?

Jadi jika Moms dan Dads merasa rugi akibat oknum pinjol tersebut, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke salah satu dari pihak berwenang di atas.

Semoga informasi di atas bermanfaat!

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Jumlah Nasabah Kian Meroket, Yuk Waspadai Tanda-tanda Pinjol Abal-abal!