"Bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain berupa muatan komentar negatif oleh host pada program P3H tanggal 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018 yang membahas kasus Kris Hatta-Hilda," begitu tulis KPI melalui laman web resminya.
Dari teguran itu, KPI berharap acara Pagi Pagi Pasti Happy tak lagi memiliki konten yang membuka aib privasi dan menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga : Cantiknya Masa Kecil Polly Alexandria Robinson, Istri Bule Nur Khamid, Ini Buktinya!
"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan.
Membuka aib seseorang berpotensi menimbulkan konflik, dan itu merupakan pelanggaran, apalagi tayang di jam di mana anak dan remaja sangat mungkin menonton dan bisa meniru perilaku negatif," jelas Komisioner Dewi Setyarini, perwakilan dari KPI pusat. (*)
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | Kompas.com,nakita |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR