"Memang dua hari sebelumnya kena diare dan vertigo. Sepertinya (penyebab sakit) karena pola makan. Katanya kondisi perut belum makan tapi sudah minum kopi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (26/6/2019).
Untungnya, saat menjalani persidangan, Vanessa sudah kembali pulih berkat penanganan medis di rutan.
"Vanessa datang ke poliklinik langsung dikasih obat sama tim medis Rutan Perempuan. Dan sekarang sudah sembuh," tandasnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya Milano telah mengajukan menolak dakwaan yang dilayangkan JPU.
Milano menjelaskan jika Vanessa Angel tak terbukti adanya unsur prostitusi atau transmisinya.
Baca Juga: Cekcok Soal Pola Asuh Anak dengan Ussy, Andhika Pratama: 'Kamu Terlalu Mendominasi'
Adapun inti dari pembelaan tersebut yaitu meminta Vanessa dibebaskan.
"Makanya kita tadi dalilkan bahwa mentransmisikan menurut UU 27 ayat 1 itu, baru bisa dipidana apabila bisa diakses oleh orang banyak atau ke publik. Dan tidak dengan akses yg seperti antar satu dengan satu orang yg lain, karena itu ranah privat. Apakah ranah privat bisa dipidana? Ya ini mesti dikaji ulang lah. Kita pasrah kok, tunggu aja putusan majelis, rencananya hari Rabu," terang Milano, Kamis, (20/6/2019).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,nakita,TribunJatim |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR