Nakita.id - Pandemi corona terus menjadi perhatian publik.
Penyebarannya yang terbilang cepat dan telah banyak memakan korban jiwa, lantas timbulkan was-was.
Berbagai usaha dilakukan pemerintah untuk menghalau penyebaran Covid-19.
Salah satu yang diterapkan adalah diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
PSBB diyakini jadi salah satu cara ampuh mengurangi penyebaran corona.
Dengan adanya PSBB kebijakan mudik pun disorot.
Bahkan belum lama ini Presiden RI Joko Widodo juga bicara perihal mudik.
Tradisi mudik mungkin sudah bukan hal yang aneh lagi, namun di tengah pandemi corona aktivitas mudik tidak dianjurkan bahkan dilarang.
Namun meski ditetapkan larangan, masih saja ada oknum nakal nekat mudik.
Dikutip dari Suar.id, bahkan sampai saat ini sudah ada ratusan mobil travel yang ditahan polisi karena aksi nekat mudik.
Bahkan di Cimahi, Jawa Barat, rombongan pemudik asal Jakarta berusaha kelabuhi petugas.
Mereka mengaku sebagai anggota polisi.
Namun aksi tak terpuji ini tak buahkan hasil.
Tak diijinkan mudik, akhirnya petugas meminta agar ia putar balik kembali ke daerah semula.
Tak hanya langgar satu aturan, pemudik juga kedapatan angkut penumpang melebihi kapasitas.
Bahkan masih banyak cara lain yang dilakukan para pemudik untuk lancarkan aksinya.
Sejak awal April sudah ada lebih dari 200 travel ilegal yang ditangkap polisi.
Bahkan sebagian besar memilih gunakan jalur alternatif untuk mengantarkan pemudik.
Sebagian besar travel yang ditangkap adalah mereka yang mempomosikan jasa melalui media online.
Tak patuh peraturan yang telah ditetapkan, maka mereka yang melanggar pun dikenakan sanksi.
Akibat perbuatan ini, mereka didenda dengan jumlah tak sedikit, kisaran Rp500 ribu.
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR