Tak hanya itu, balita juga akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta rupiah.
Sayangnya, tidak semua ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan langsung tunai ini, Moms.
Ibu hamil/nifas yang menerima BLT akan dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH.
Sementara itu, untuk balita atau anak usia dini, BLT akan diberikan pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH.
Menariknya, BLT ini bukan cuma menyasar ibu hamil dan balita lo, Moms.
Pelajar, lansia, dan disabilitas juga ternyata akan memperoleh sejumlah bantuan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR