Bukan tanpa alasan Program Keluarga Harapan dibentuk oleh Kementerian Sosial.
Rupanya, selain meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, PKH juga digelar untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Dalam siaran pers yang diterima Nakita.id, Kamis (14/1/2021), pembagian bantuan ini telah mencapai 86 persen.
"Ini artinya informasi yang kami sampaikan telah diterima dengan baik oleh KPM, dan masyarakat segera mengambil bansos PKH," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti yang tertulis dalam siaran pers.
Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah dalam PKH ini adalah ibu hamil dari keluarga tidak mampu.
Mengapa ibu hamil, karena saat ini tercatat masih banyak ibu hamil yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan memadai karena rendahnya penghasilan yang mereka miliki.
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR