Salah satu yang menjadi sasaran untuk menerima BLT PKH adalah ibu hamil.
Bukan tanpa alasan ibu hamil menjadi perhatian utama pemerintah, sebab saat ini tercatat masih banyak ibu hamil yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan memadai karena rendahnya penghasilan yang mereka miliki.
Selain ibu hamil, balita atau anak usia dini juga akan memperoleh bantuan.
Adapun nominal yang akan diberikan adalah sebesar Rp 3 juta.
Kabar baiknya, BLT PKH ini ternyata tidak hanya ditujukan untuk ibu hamil dan balita, lo.
Ya, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas juga akan memperoleh BLT PKH.
Adapun rincian bantuan yang diberikan dalam PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Pelajar SD/sederajat: mendapatkan bantun Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/sederajat: mendapatkan bantun Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/sederajat: mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun
- Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun): mendapatkan bantun Rp 2,4 juta per 1 tahun
Source | : | indonesia.go.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR