Cara akses BLT PKH
Mengutip dari laman resmi Indonesia, yakni Indonesia.go.id, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah keluarga untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Pertama, penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Kemudian, dalam keluarga tersebut tentunya harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam daftar penerima bantuan, baik itu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Cara mendapatkan bantuan PKH
1. Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, penerima wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
2. Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke Kelurahan.
3. Jika memang layak mendapatkan dana bantuan, maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
4. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, Anda sudah bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Nah, itu dia cara mendapatkan BLT PKH 6 juta. Jangan sampai ada yang terlewat, ya!
Source | : | indonesia.go.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR