Nakita.id - Akhirnya mulai bulan ini, anak-anak sudah bisa mengikuti pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen.
Apalagi, dengan adanya varian terbaru Omicron, pemerintah memastikan agar varian terbaru ini tidak sampai pada klaster sekolah.
Walaupun begitu, pelaksanaan PTM 100 persen hanya diperbolehkan untuk beberapa sekolah yang memenuhi persyaratan saja.
Melansir dari Kompas, sekolah yang boleh menerapkan PTM 100 persen adalah yang berada di wilayah PPKM level 1 dan 2.
Diwajibkan para tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah mendapatkan vaksin dosis kedua setidaknya 80 persen dari jumlah keseluruhan.
Pada sekolah yang memenuhi persyaratan tersebut bisa menjalankan PTM 100 persen.
Berbeda dengan PTM sebelumnya, kali ini kapasitas tiap kelas menjadi 100 persen.
Selain itu, lama waktu belajar di sekolah adalah enam jam.
Di masa pandemi ini, untuk menjaga keamanan dan kesehatannya di sekolah, Si Kecil memerlukan tiga hal ini.
1. Handuk kecil atau tisu
Sebelum memasuki area sekolah dan kelas, tentu si Kecil diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat mencuci tangan yang telah disediakan sekolah.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR