Pembatasan juga diberlakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Sementara itu pada wilayah yang berada di PPKM Level 1, terdapat beberapa perbedaan.
Mal boleh dibuka dengan kapasitas 100 persen.
Jam operasinal diizinkan hingga pukul 22.00.
Moms harus tahu bahwa anak-anak usia di bawah 12 tahun ke bawah yang berada di daerah PPKM Level 2 dan 1 sudah boleh memasuki mal.
Tetapi dengan syarat didampingi dan adanya pengawasan dari orangtua.
Semua pengunjung mal yang ada diwilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hal ini dilakukan untuk melakukan skrining guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Untuk masuk ke dalam mal PeduliLindungi diwajibkan untuk digunakan baik untuk pengunjung dan seluruh pegawai.
Tetapi hanya yang berkategorikan hijau yang diperbolehkan untuk masuk mal.
Operasional bioksop dibatasi dengan kapasitas 70 persen dan berkategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Tempat makan, restoran, atau cafe di dalam bioskop masih diizinkan untuk makan di tempat.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR