- Pengubahan kelas hanya bisa dilakukan setahun setelah menjadi anggota aktif kepesertaan JKN-KIS, atau setahun setelah pengubahan kelas sebelumnya.
- Seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga juga harus ikut turun kelas.
- Pengubahan kelas hanya bisa dilakukan ketika iuran sudah lunas di bulan yang berjalan.
Moms bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian kemudian tunggulah hingga giliran dipanggil.
Serahkan dokumen pengubahan kelas pada petugas BPJS Kesehatan dan tunggu hingga petugas memproses data kita.
Kemudian kita akan mendapatkan kartu kepesertaan baru dengan pilihan kelas seperti yang diinginkan.
Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Playstore, kemudian lakukan langkah berikut ini:
Masuk ke halaman utama setelah terlebih dahulu login menggunakan nomor kepesertaan lalu pilih menu "Ubah Data Peserta."
Masukkan perubahan data yang diiinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkan, setelah melakukan perubahan lalu simpan.
Data Moms dan seluruh anggota keluarga yang tergabung dalam satu kartu keluarga pun akan ikut berubah secara otomatis.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan"
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR