Nakita.id - Apakah Moms tahu cara minta surat rujukan dari puskesmas?
Ternyata tak banyak orang yang tahu bagaimana cara minta surat rujukan dari puskesmas.
Untuk itu, yuk cari tahu bagaimana cara minta surat rujukan dari puskesmas di sini!
Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki berbagai layanan untuk mempermudah proses berobat masyarakat.
Dengan adanya puskesmas, diharapkan setiap orang dari berbagai lapisan bisa mendapat pelayanan sesegera mungkin jika tiba-tiba jatuh sakit.
Salah satunya adalah layanan meminta surat rujukan.
Surat rujukan ini menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi pasien BPJS Kesehatan.
Pasalnya, surat rujukan ini sangat penting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat dua, Moms.
Terutama, saat dalam keadaan darurat, dimana Moms bisa langsung dibawa ke ruang IGD rumah sakit.
Lantas, bagaimana cara memintanya?
Simak informasi selengkapnya berikut ini ya, Moms.
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Mendapat Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas
- Mintalah surat rujukan dari pusksemas sesuai dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang tertera
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Siapkan juga fotokopi BPJS Kesehatan, KIS, dan lain-lain. Bawa juga identitas aslinya.
Apabila semua persyaratan tersebut terpenuhi, maka proses meminta surat rujukan akan menjadi lebih mudah.
Simak langkah-langkahnya, seperti dilansir dari Tribunnews.
1. Datangi puskesmas dengan membawa dokumen persyaratan yang diminta.
2. Dokter puskesmas akan memeriksa untuk memastikan apakah pasien perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut atau tidak.
3. Apabila tidak perlu penanganan lebih lanjut, biasanya dokter akan memberikan obat saja.
4. Apabila perlu penanganan lebih lanjut, dokter pun akan segera memberi surat rujukan.
5. Jika sudah mendapatkan surat rujukan, datangi rumah sakit yang sudah ditentukan oleh dokter puskesmas.
6. Dokter rumah sakit akan langsung menangani lebih lanjut penyakit yang diderita pasien.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas yang Benar, Berikut yang Perlu di Persiapkan
Penting untuk Moms ketahui, surat rujukan tersebut bisa digunakan sampai 3 bulan di rumah sakit yang sama dengan diagnosa penyakit yang sama.
Namun, sebelum meminta surat rujukan dari puskesmas, Moms wajib mengetahui status aktivasi BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
Pasalnya, kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif jelas tidak akan bisa digunakan.
Lantas, bagaimana cara mengecek status aktivasi kartu BPJS Kesehatan kita?
1. Hubungi BPJS Kesehatan via WhatsApp di nomor 0811 8750 400.
2. Kirimkan NIK via WhatsApp ke nomor BPJS Kesehatan tersebut.
3. Kirimkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.
4. Pihak BPJS akan mengirimkan status kepesertaan BPJS milik peserta.
Nantinya, format penulisan konfirmasi status BPJS adalah sebagai berikut:
Sahabat terdaftar atas nama XXX sebagai XXX dengan status kartu AKTIF/TIDAK AKTIF
Nah, itu dia Moms bagaimana cara minta surat rujukan dari puskesmas. Selamat mencoba!
Baca Juga: Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas, Apakah Bisa Dipakai Berulang Kali?
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR