Jabatan ini melakukan penyusunan, penetapan, perumusan, pengembangan, evaluasi, analisis dan kajian, rekomendasi dan penyiapan bahan dan materi regulasi/kebijakan, kajian, rapat/seminar/FGD/sosialisasi/ bimbingan teknis/workshop, dan bahanbahan kerja lainnya sesuai tugas pokok dan fungsinya.
2) Kondisi Lingkungan Kerja:
Jabatan ini bekerja di dalam ruangan dengan mempergunakan peralatan pengolah data/komputer, peralatan alih rupa/scan/photo copy yang memungkinkan menghadapi sedikit paparan sinar LCD layar serta sinar alat pemindai optik lainnya. Kegiatan di luar ruangan dapat dilaksanakan dalam rangka penyiapan koordinasi, penyiapan pameran yang membutuhkan aktivitas fisik yang baik.
3) Risiko Bahaya:
Jabatan ini mempunyai risiko bahaya sedang seperti terkena dampak sinar radiasi komputer dan atau alat pemindai optik lainnya, mampu menganalisa dan berkomunikasi dengan baik.
4) Upaya Fisik:
Jabatan ini membutuhkan upaya fisik sedang dalam penggunaan seluruh anggota tubuh dalam melaksanakan tugas jabatannya seperti:
a) koordinasi mata dan jari untuk mengetik.
b) berada di dalam posisi duduk dalam jangka waktu yang cukup lama.
c) kemampuan berkomunikasi verbal.
d) dapat menjangkau serta aktivitas yang melibatkan seluruh anggota tangan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR