Jadi total untuk biaya bikin SIM A adalah: Rp325.000
Setelah tahu biayanya, yang lebih penting lagi Moms tahu caranya.
Tanpa mengetahui cara membuat SIM A, Moms tidak akan memilikinya seumur hidup.
Maka dari itu, berikut langkah-langkah membuat SIM A baru sebagai berikut:
Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kelengkapan data ke petugas di loket pendaftaran
Setelah mengisi formulir, pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM di petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Petugas akan melakukan registrasi identitas pemohon ke komputer. Selanjutnya akan dilakukan pengambilan sidik jari, foto dan tanda tangan SIM A
Pemohon mengikuti ujian teori melalui sistem AVIS, dan apabila pemohon dinyatakan lulus maka akan dilanjutkan ujian praktek
Jika pemohon lulus ujian praktek, maka akan dilanjutkan produksi atau pencetakan SIM A baru dan SIM akan diserahkan ke pemohon.
Apabila pemohon tidak lulus ujian, saat ini dapat mengikuti ujian ulang di hari yang sama atau dalam tenggang waktu selama 14 hari sejak dinyatakan gagal.
Apakah hanya bisa membuat SIM A di polres saja? Tentu tidak ya, Moms.
Baca Juga: Tanpa Ribet Harus Antre, Ini Cara Bayar Perpanjangan SIM Secara Online
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR