Baca Juga: Penjelasan Maskawin Pernikahan dalam Buku PAI Kelas XI Kurikulum Merdeka
2. Sunah
Apabila sang suami sudah tidak sanggup memberikan kewajiban nafkah, sang istri tidak menjaga kehormatan dirinya atau karena istri mengabaikan kewajibannya kepada Allah Swt.
Contohnya istri tidak mau melaksanakan salat atau ada kewajiban lain yang dilanggar oleh istri
3. Haram
Haram menjatuhkan talak jika merugikan salah satu pihak.
Talak juga haram dijatuhkan apabila sang istri dalam keadaan haid.
Selain itu, talak hukumnya haram dilakukan ketika sang istri dalam keadaan suci sesudah dicampuri.
4 Makruh
Makruh merupakan hukum asal dari talak. Talak dihukumi makruh, apabila tidak disertai dengan alasan yang dibenarkan dalam ajaran agama Islam.
Karena dengan talak dapat merusak pernikahan.
1. Talak dari segi kalimat yang digunakan
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR