- Melakukan pendafataran menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif.
- Memasukkan username dan password sebagai kelengkapan pendafataran akun.
- Lakukan verifikasi akun dengan meng-klik link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar.
- Link akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna.
- Klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun.
- Setelah mengaktivasi akun, login ke aplikasi Sentuh Tanahku.
- Masukkan username dan password yang sudah dibuat.
- Memilih layanan Cek Berkas BPN online.
- Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.
Itulah dua cara untuk mengetahui sertifikat tanah secara online yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Jadi Moms tak perlu pergi ke kantor dinas untuk mengetahui ciri sertifikat tanah palsu.
Baca Juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dari Ortu ke Anak dan Prosesnya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR