Jika peminjam mengambil tenor 30 hari, maka total bunga yang harus dibayar adalah Rp4.000 x 30 = Rp120.000.
Jadi, pada akhir tenor, peminjam harus membayar sebesar Rp1.120.000. Jumlah tersebut sudah mencakup pokok pinjaman dan bunga.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, ada beberapa tips yang dapat membantu Anda memilih pinjaman online yang aman dan sesuai:
- Periksa Legalitas Pinjol: Pastikan bahwa aplikasi pinjol terdaftar di OJK. Informasi ini dapat diakses di situs web resmi OJK atau AFPI. Pinjol yang legal biasanya menampilkan logo OJK dan nomor izin.
- Pahami Seluruh Biaya dan Bunga yang Dikenakan: Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami seluruh biaya dan bunga yang akan dikenakan. Penyedia pinjol yang legal wajib memberikan informasi yang transparan terkait biaya dan bunga.
- Hitung Total Pembayaran dengan Cermat: Lakukan perhitungan terlebih dahulu untuk memastikan kemampuan finansial Anda dalam membayar angsuran atau pelunasan pada jatuh tempo.
- Pilih Pinjaman Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan: Karena bunga pinjol relatif tinggi, sebaiknya pilih pinjaman hanya jika ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
- Jangan Terlambat Membayar: Keterlambatan pembayaran bisa menyebabkan beban biaya yang lebih besar karena adanya denda keterlambatan. Upayakan untuk membayar tepat waktu agar tidak ada biaya tambahan.
Pinjaman online dengan bunga harian atau bulanan dapat menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi menjadi beban jika tidak dikelola dengan bijak.
Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:
- Biaya yang Terus Bertambah: Jika peminjam tidak mampu membayar pada waktunya, bunga dan denda keterlambatan bisa terus bertambah dan membebani.
Baca Juga: Pinjol Legal Apa Saja yang Tidak Ada DC Lapangan? 8 yang Bisa Dipilih
- Penurunan Skor Kredit: Keterlambatan pembayaran bisa berdampak pada skor kredit peminjam, yang bisa menyulitkan mereka untuk mengakses layanan pinjaman lain di masa depan.
- Risiko Overkredit: Penggunaan pinjol yang berlebihan, terutama jika meminjam dari beberapa penyedia, dapat menyebabkan peminjam kesulitan melunasi pinjaman yang bertumpuk.
Biaya dan bunga pada pinjol legal di Indonesia telah diatur oleh OJK dan AFPI untuk memastikan agar peminjam tidak terbebani secara berlebihan.
Namun, penting bagi calon peminjam untuk memahami setiap biaya dan bunga yang dikenakan, serta melakukan perhitungan matang agar tidak terbebani di kemudian hari.
Pastikan untuk memilih layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan membaca syarat serta ketentuan dengan seksama agar pinjaman dapat digunakan secara aman dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah? Waspada dengan 5 Pinjol Ini
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR