Nakita.id - Pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini semakin populer sebagai solusi keuangan yang cepat dan praktis.
Meski begitu, masyarakat perlu memahami biaya dan bunga yang dibebankan oleh pinjol, terutama yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan memahami struktur biaya dan bunga pinjol legal, calon peminjam bisa mengambil keputusan yang lebih bijak dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang sering kali menawarkan bunga sangat tinggi.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang biaya dan bunga pinjol legal di Indonesia, serta tips memilih pinjol yang aman.
Pinjaman online adalah layanan pinjaman yang seluruh prosesnya dari pendaftaran hingga pencairan dana dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi atau situs web.
Pinjol legal adalah pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
OJK menetapkan standar regulasi untuk memastikan keamanan dan transparansi, baik dalam hal biaya maupun bunga yang dikenakan kepada peminjam.
Perusahaan penyedia pinjol yang legal wajib mematuhi ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), termasuk batasan bunga dan biaya layanan, serta mekanisme penagihan yang tidak boleh berlebihan.
Sementara itu, pinjol ilegal, yang tidak terdaftar di OJK, sering kali menerapkan bunga tinggi dan cara penagihan yang meresahkan.
Oleh karena itu, penting bagi calon peminjam untuk memilih layanan pinjol yang terdaftar di OJK dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pinjol legal biasanya mengenakan beberapa jenis biaya yang perlu dipahami dengan baik oleh peminjam. Biaya-biaya ini mencakup:
Baca Juga: Jika DC Lapangan Pinjol Mengancam, Apa yang Harus Dilakukan?
Biaya ini dikenakan sebagai biaya layanan pengelolaan dan pengajuan pinjaman.
Biasanya, biaya administrasi dipotong langsung dari jumlah pinjaman yang dicairkan, sehingga dana yang diterima oleh peminjam lebih kecil dari jumlah pinjaman yang diajukan.
Beberapa penyedia pinjaman mengenakan biaya provisi sebagai kompensasi untuk pengelolaan risiko pinjaman.
Persentase biaya provisi berbeda-beda antar penyedia, namun umumnya berkisar antara 1-5% dari jumlah pinjaman.
Biaya ini termasuk biaya keterlambatan pembayaran (late fee) yang dikenakan jika peminjam terlambat melakukan pembayaran.
Biaya keterlambatan ini biasanya ditentukan berdasarkan jumlah hari keterlambatan, sehingga semakin lama menunda pembayaran, semakin besar jumlah denda yang harus dibayar.
Beberapa pinjol menawarkan perlindungan asuransi untuk peminjam, misalnya untuk melindungi dari risiko gagal bayar akibat kondisi kesehatan atau kehilangan pekerjaan.
Biaya ini bersifat opsional dan hanya dikenakan jika peminjam memilih untuk mengasuransikan pinjamannya.
Seluruh biaya ini harus disampaikan secara transparan kepada calon peminjam sejak awal proses pengajuan.
Pinjol legal diharuskan mencantumkan seluruh biaya ini dalam perjanjian pinjaman agar tidak ada biaya tersembunyi.
Bunga pinjaman online legal di Indonesia diatur ketat oleh AFPI untuk memastikan agar tidak memberatkan peminjam.
Baca Juga: Selain Didatangi DC, Apa Saja Risiko Jika Kita Tidak Bayar Pinjol?
Saat ini, AFPI membatasi bunga pinjaman online maksimal sebesar 0,4% per hari untuk pinjaman jangka pendek.
Batasan ini berlaku untuk pinjaman dengan tenor atau jangka waktu pengembalian kurang dari 30 hari.
Sebagai ilustrasi, jika seorang peminjam mengambil pinjaman dengan bunga 0,4% per hari, maka dalam sebulan bunga yang dikenakan mencapai sekitar 12%.
Meski tampaknya kecil, persentase bunga ini terbilang cukup besar jika dibandingkan dengan bunga tahunan pada pinjaman konvensional, sehingga pinjaman online lebih cocok untuk kebutuhan dana cepat jangka pendek.
Untuk pinjaman dengan tenor yang lebih panjang, seperti cicilan bulanan hingga beberapa bulan, suku bunga biasanya lebih rendah dibandingkan pinjaman jangka pendek.
Penyedia pinjol sering kali menetapkan bunga dalam kisaran 1,5%-4% per bulan.
Jumlah ini tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia, jenis produk pinjaman, dan analisis risiko terhadap peminjam.
Sebagai contoh, jika seseorang mengajukan pinjaman sebesar Rp1.000.000 dengan bunga 0,4% per hari dan biaya administrasi 3% dari pinjaman, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
- Biaya Administrasi: 3% x Rp1.000.000 = Rp30.000
- Jumlah Pinjaman yang Diterima: Rp1.000.000 - Rp30.000 = Rp970.000
- Bunga Harian: 0,4% x Rp1.000.000 = Rp4.000 per hari
Baca Juga: Cara Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah, Perhatikan Hal Ini
Jika peminjam mengambil tenor 30 hari, maka total bunga yang harus dibayar adalah Rp4.000 x 30 = Rp120.000.
Jadi, pada akhir tenor, peminjam harus membayar sebesar Rp1.120.000. Jumlah tersebut sudah mencakup pokok pinjaman dan bunga.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, ada beberapa tips yang dapat membantu Anda memilih pinjaman online yang aman dan sesuai:
- Periksa Legalitas Pinjol: Pastikan bahwa aplikasi pinjol terdaftar di OJK. Informasi ini dapat diakses di situs web resmi OJK atau AFPI. Pinjol yang legal biasanya menampilkan logo OJK dan nomor izin.
- Pahami Seluruh Biaya dan Bunga yang Dikenakan: Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami seluruh biaya dan bunga yang akan dikenakan. Penyedia pinjol yang legal wajib memberikan informasi yang transparan terkait biaya dan bunga.
- Hitung Total Pembayaran dengan Cermat: Lakukan perhitungan terlebih dahulu untuk memastikan kemampuan finansial Anda dalam membayar angsuran atau pelunasan pada jatuh tempo.
- Pilih Pinjaman Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan: Karena bunga pinjol relatif tinggi, sebaiknya pilih pinjaman hanya jika ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
- Jangan Terlambat Membayar: Keterlambatan pembayaran bisa menyebabkan beban biaya yang lebih besar karena adanya denda keterlambatan. Upayakan untuk membayar tepat waktu agar tidak ada biaya tambahan.
Pinjaman online dengan bunga harian atau bulanan dapat menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi menjadi beban jika tidak dikelola dengan bijak.
Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:
- Biaya yang Terus Bertambah: Jika peminjam tidak mampu membayar pada waktunya, bunga dan denda keterlambatan bisa terus bertambah dan membebani.
Baca Juga: Pinjol Legal Apa Saja yang Tidak Ada DC Lapangan? 8 yang Bisa Dipilih
- Penurunan Skor Kredit: Keterlambatan pembayaran bisa berdampak pada skor kredit peminjam, yang bisa menyulitkan mereka untuk mengakses layanan pinjaman lain di masa depan.
- Risiko Overkredit: Penggunaan pinjol yang berlebihan, terutama jika meminjam dari beberapa penyedia, dapat menyebabkan peminjam kesulitan melunasi pinjaman yang bertumpuk.
Biaya dan bunga pada pinjol legal di Indonesia telah diatur oleh OJK dan AFPI untuk memastikan agar peminjam tidak terbebani secara berlebihan.
Namun, penting bagi calon peminjam untuk memahami setiap biaya dan bunga yang dikenakan, serta melakukan perhitungan matang agar tidak terbebani di kemudian hari.
Pastikan untuk memilih layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan membaca syarat serta ketentuan dengan seksama agar pinjaman dapat digunakan secara aman dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah? Waspada dengan 5 Pinjol Ini
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR