Nakita.id - Pada Rabu (22/8) besok merupakan salah satu hari paling dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia, yaitu Hari Raya idul Adha.
Setelah sholat Eid selesai, biasanya pihak masjid akan menyiapkan segala keperluan untuk menyembelih hewan kurban.
Berdasarkan unggahan Kementerian Pertanian di twitter @kementan, ada beberapa aturan dalam pembagian daging kurban.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Jangan Pakai Kresek Hitam untuk Bungkus Daging Hewan Kurban!
Hal ini diatur dalam peraturan Kementrian Pertanian (Permentan) nomor 114 tahun 2014.
Berikut sarana pembagian daging kurban yang baik.
1. Setelah disembelih, hewan kurban harus digantung dan biarkan darah mengalir hingga tuntas.
2. Darah sisa pemotongan langsung dibersihkan.
3. Daging hewan kurban yang sudah dipotong tidak boleh bersentuhan dengan tanah.
Selain itu, jangan lupa untuk memisahkan antara daging dengan jeroan.
4. Selain daging, petugas pemotong daging dan jeroan pun harus terpisah.
Pengemasan daging kurban pun harus diperhatikan.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Source | : | Twitter,kompas |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR